Sukabumi | Matanusa.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., menerima audiensi dari Presidium Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU). Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (10/6/2025).
Pada awal pertemuan, Ketua Presidium CDOB Kabupaten Sukabumi Utara menyampaikan harapannya agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi memberikan surat rekomendasi terkait pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi Utara. Surat tersebut diharapkan dapat dibawa ke tingkat Provinsi dan Pusat.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menjelaskan bahwa kebijakan terkait pemekaran wilayah, termasuk Kabupaten Sukabumi Utara, sepenuhnya bergantung pada kebijakan Pemerintah Pusat. Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan memprioritaskan persiapan agar ketika moratorium pemekaran dicabut, Kabupaten Sukabumi Utara sudah siap untuk dimekarkan.
“Kebijakan ini tergantung pada pusat, dalam hal ini kepentingan yang diprioritaskan bagaimana semua itu disiapkan,” jelas H. Ade Suryaman.
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, staf ahli Bupati bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Kabag Tata Pemerintahan Setda, Kabag Organisasi Setda, perwakilan dari Bagian Hukum, Bapelitbangda, dan BPKAD Kabupaten Sukabumi.