Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mengakselerasi realisasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digagas Presiden H. Prabowo Subianto. Salah satu langkah strategis dilakukan melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Sukabumi H. Asep Japar dan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (PENGDA INI) Kabupaten Sukabumi, bertempat di Pendopo, pada Selasa (27/5/2025).
Kesepakatan ini bertujuan memperkuat aspek legalitas koperasi sebagai fondasi pengembangan ekonomi kerakyatan di wilayah pedesaan dan kelurahan. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman dan sejumlah kepala perangkat daerah, termasuk Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dkukm) Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, SE., bersama Seketaris Dinas, H. Andri.
Bupati Asep Japar menyampaikan bahwa pembentukan koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan ditargetkan rampung pada Juni 2025. Ia menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak, termasuk notaris, untuk mempercepat legalitas pendirian koperasi.
“Pembentukan koperasi desa Merah Putih ini, kita paling awal di Jabar. Semoga Juni nanti bisa terselesaikan akta notarisnya,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Dkukm Sigit Widarmadi, SE. menegaskan bahwa dinasnya memiliki peran utama dalam mengawal proses pembentukan dan penguatan kelembagaan koperasi Merah Putih.
“Dkukm tidak hanya bertugas dalam pendataan dan fasilitasi pembentukan koperasi, tetapi juga dalam pembinaan kelembagaan, penguatan manajemen, serta pemberdayaan pelaku koperasi agar koperasi Merah Putih ini benar-benar menjadi penggerak ekonomi rakyat,” tegas Sigit.
Ia menambahkan bahwa koperasi Merah Putih harus menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan, bukan sekadar formalitas administratif.
“Kami berkomitmen mendampingi koperasi dari awal pembentukan hingga mampu beroperasi secara mandiri dan profesional. Ini sejalan dengan misi koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa,” tambahnya.
Ketua PENGDA INI Kabupaten Sukabumi, Buddy Setia Permana, juga optimistis bahwa proses legalisasi koperasi dapat diselesaikan sesuai target. “Dengan jumlah notaris yang memadai, kami siap mendukung penuh percepatan legalitas koperasi Merah Putih,” pungkasnya.
Kolaborasi erat antara Pemkab Sukabumi, PENGDA INI, dan Dkukm menjadi kunci keberhasilan dalam membangun fondasi ekonomi desa yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan melalui koperasi.