Usai Banjir Landa Citarik, Wabup Sukabumi Minta Percepatan Penanganan dan Cek Legalitas Tambang

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net – Hujan deras yang mengguyur wilayah Palabuhanratu selama beberapa hari terakhir menyebabkan aliran sungai di Kampung Cileungsi, Desa Citarik, meluap hingga menggenangi Jalan Nasional. Merespons kondisi tersebut, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, langsung meninjau lokasi terdampak, pada Selasa (27/5/2025).

Dalam kunjungannya, Wabup Andreas menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menangani persoalan banjir, baik secara cepat maupun jangka panjang.

“Kami akan pastikan ada langkah-langkah konkret agar kejadian seperti ini bisa diminimalisir ke depannya. Ini menyangkut jalur vital yang menjadi akses utama masyarakat,” ujarnya.

Menurut Wabup, penanganan banjir membutuhkan sinergi lintas instansi. Apalagi, banjir di jalur nasional tersebut sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas, meskipun tidak ada laporan korban jiwa.

“Kita minta warga tetap waspada, karena potensi bencana susulan masih ada,” imbaunya.

Tak hanya meninjau titik banjir, Wabup Andreas juga menyambangi salah satu perusahaan tambang di sekitar lokasi, yakni CV Cikadu Berkarya. Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung operasional perusahaan, termasuk mengecek legalitas dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

“Kita tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa aktivitas tambang ini jadi penyebab utama kerusakan lingkungan. Tapi kita dorong agar perusahaan segera memperpanjang izin operasionalnya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa legalitas perusahaan harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. “Kalau izinnya lengkap, berarti sudah sesuai aturan. Tapi ingat, hak dan kewajiban perusahaan tetap harus dijalankan. Kita beri kemudahan perizinan, tapi mereka juga wajib patuh pada regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan semua pihak dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah bencana serupa di kemudian hari.

Pos terkait