Sukabumi | Matanusa.net – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi kembali merilis pengumuman penting terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I.
Melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Sukabumi, BKPSDM mengumumkan adanya tambahan pembatalan kelulusan serta penggantian peserta seleksi PPPK yang dinyatakan meninggal dunia. Informasi ini menjadi perhatian serius bagi seluruh peserta seleksi maupun masyarakat umum agar tetap mengikuti perkembangan proses seleksi secara berkala.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui detail pengumuman tersebut, informasi lengkap bisa diakses melalui QR code yang tertera pada infografis atau langsung melalui situs resmi Pemkab Sukabumi di sukabumikab.go.id. 👇




Diskominfosan Kabupaten Sukabumi mengimbau seluruh #BarayaKominfo untuk tidak melewatkan informasi penting ini dan senantiasa memantau kanal resmi pemerintah.
#PPPK2024
#BKPSDM
#PemkabSukabumi
#ASN
#diskominfosankabsukabumi
#PengumumanPPPK
#InfoGrafisDiskominfosan





