Tangani Ormas Tak Resmi, Kemendagri Puji Langkah Cepat Jawa Barat

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman bersama unsur Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) secara virtual dari Sekretariat Daerah Palabuhanratu, pada Kamis (15/5/2025).

Rakor yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Abdul Gafur. Ia menegaskan bahwa pembentukan Satgas Terpadu merupakan arahan langsung Presiden RI dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri, dan merupakan hasil kesepakatan antar-lembaga yang dikoordinasikan oleh Kemenko Polhukam.

“Satgas ini dibentuk untuk menangani keberadaan ormas yang tidak berbadan hukum dan melanggar SOP organisasi. Bila ditemukan pelanggaran yang mengancam ketertiban atau menghambat investasi, maka langkah hukum akan diambil,” ungkap Abdul Gafur.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Provinsi Jawa Barat, khususnya para Sekretaris Daerah di 27 kabupaten/kota, atas laporan struktur Satgas yang lengkap dan tepat waktu.

“Laporan dari Jawa Barat akan kami sampaikan langsung kepada Menteri Dalam Negeri dan Satgas Pusat. Ini menjadi contoh bagi daerah lain,” tambahnya.

Masyarakat juga didorong untuk aktif memberikan laporan melalui hotline daerah yang telah disediakan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat, Wahyu Mijaya, menambahkan bahwa pelaksanaan Satgas di lapangan telah berjalan dengan fokus pada pemetaan wilayah rawan, penentuan lokasi prioritas, serta aksi penanganan yang nyata. Ia juga memperkenalkan aplikasi ‘Sapa Warga’ sebagai kanal pengaduan masyarakat terhadap praktik premanisme.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman menegaskan bahwa Satgas di Kabupaten Sukabumi telah terbentuk sesuai arahan pemerintah pusat dan dipimpin oleh unsur aparat penegak hukum.

“Langkah awal, termasuk pendekatan langsung di lapangan, telah kami lakukan sebagai bentuk komitmen daerah dalam mendukung program nasional ini,” pungkasnya.

Pos terkait