Sukabumi | Matanusa.net – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi! Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 kembali digelar, dan berikut adalah desa-desa yang menjadi titik lokasi pelaksanaan program ini.
Program yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah secara gratis dan legal.
Berikut desa-desa yang menjadi lokasi PTSL 2025 di Kabupaten Sukabumi dengan output berupa SHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah):

Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi pemerintah desa masing-masing untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kegiatan PTSL ini.
Yuk, budayakan urus sendiri sertipikat tanah tanpa perantara! Manfaatkan program PTSL 2025 untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.





