Sukabumi | Matanusa.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., mengikuti sesi koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara virtual dari Pendopo Sukabumi, pada Selasa (22/4/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk membahas upaya pencegahan korupsi melalui penertiban dan pengamanan barang milik daerah (BMD). Dalam pertemuan tersebut, KPK menekankan pentingnya penataan aset daerah yang akuntabel dan berbasis data valid.
“Pemerintah Kabupaten Sukabumi sangat mendukung langkah-langkah strategis yang digagas oleh KPK. Penertiban aset ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk nyata dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Sekda H. Ade Suryaman dalam sambutannya.
Turut mendampingi Sekda dalam kegiatan tersebut yakni Inspektur Kabupaten Sukabumi, jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukabumi.
Koordinasi ini diharapkan menjadi pijakan kuat dalam mempercepat sertifikasi aset daerah serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Selain itu, sinergi antarperangkat daerah dan lembaga vertikal menjadi kunci dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan aset.
“Langkah-langkah penataan ini harus terus dikawal dan dievaluasi secara berkala. Jangan sampai ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tambah Sekda.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda nasional KPK dalam mendorong pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk lebih proaktif dalam mengamankan aset-aset negara.