Sukabumi, Matanusa.net – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi memastikan langkah konkret dalam peningkatan infrastruktur permukiman, sejalan dengan arahan Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dalam Rapat Dinas Maret 2025 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Senin (17/3/2025).
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sukabumi, IR. Lukman Sudrajat, menyampaikan sejumlah program prioritas, termasuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), pengembangan kawasan permukiman yang sehat dan tertata, serta pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) untuk kenyamanan masyarakat.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman agar masyarakat Sukabumi dapat tinggal di lingkungan yang lebih layak dan nyaman. Peran serta masyarakat juga sangat penting dalam menjaga fasilitas yang telah dibangun,” kata Kepala Disperkim, IR. Lukman Sudrajat.
Selain itu, Disperkim juga berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan efisiensi anggaran dan percepatan realisasi program yang sudah direncanakan,” pungkasnya.
Bupati Sukabumi mengapresiasi upaya Disperkim dan meminta dinas tersebut untuk terus meningkatkan inovasi dalam pengelolaan perumahan dan permukiman. “Saya berharap Disperkim bisa berkontribusi lebih dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat Sukabumi,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah konkret yang dilakukan Disperkim, diharapkan kualitas hunian masyarakat Sukabumi semakin meningkat dan tertata lebih baik.