Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., menghadiri Rapat Kerja Gabungan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Kamis (24/10/2024).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, berfokus pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan untuk Tahun Anggaran 2024. Agenda ini sangat penting karena APBD Perubahan dirancang untuk menyesuaikan anggaran daerah dengan kebutuhan dan dinamika terbaru, seperti prioritas pembangunan, belanja publik, dan pendapatan yang diperoleh sepanjang tahun.
Pejabat Penting yang Hadir
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, antara lain Ketua dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Sukabumi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Sekretaris Dewan (Sekwan). Kehadiran seluruh anggota Tim TAPD Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik melalui pengelolaan anggaran yang tepat.
Dalam rapat ini, para peserta membahas berbagai poin penting terkait perubahan APBD 2024, termasuk penyesuaian anggaran di sektor-sektor prioritas, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Pengalokasian anggaran untuk proyek-proyek strategis yang belum sepenuhnya terakomodir dalam APBD awal juga menjadi perhatian utama. Selain itu, di tengah tantangan global dan nasional, pertemuan ini juga membahas cara-cara optimalisasi pendapatan daerah melalui pengelolaan sumber daya lokal.
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan TAPD dalam menyusun APBD Perubahan ini. “Kita harus mampu beradaptasi dengan situasi terkini, termasuk pengaruh ekonomi nasional terhadap pendapatan daerah. Oleh karena itu, APBD Perubahan ini harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Budi dalam pertemuan tersebut.
Harapan dari Pembahasan
Dengan disusunnya APBD Perubahan 2024, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih fleksibel dalam menghadapi dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Kebijakan anggaran yang dihasilkan dari rapat ini diharapkan mampu memaksimalkan penggunaan anggaran daerah di sisa tahun anggaran, sehingga dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.