Matanusa, Sukabumi – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Kerja (Raker), pada Rabu (23/10/24). Rapat yang bertempat di Ruang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kabupaten Sukabumi ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sukabumi untuk Tahun Anggaran 2025.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD H. Usep, Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, dan para anggota DPRD yang tergabung dalam Banggar. Tim TAPD Kabupaten Sukabumi yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi juga turut hadir.
Dalam rapat ini, pembahasan difokuskan pada penyusunan RAPBD 2025 yang menjadi landasan utama bagi pembangunan di Kabupaten Sukabumi selama satu tahun ke depan. Rapat tersebut juga mengupas beberapa tantangan yang dihadapi oleh daerah, terutama dalam menyeimbangkan antara kebutuhan pembangunan dengan ketersediaan anggaran.
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menjelaskan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat yang telah dilakukan sebelumnya oleh komisi-komisi DPRD bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. “Sebelumnya, masing-masing komisi sudah melakukan rapat dengan mitra kerja dari SKPD. Hasil kompilasi dari komisi-komisi tersebut kemudian dibawa ke Banggar untuk kita laporkan kepada TAPD,” jelasnya.
Budi Azhar menekankan pentingnya penyusunan RAPBD 2025 yang tepat sasaran, sehingga dapat menjawab tantangan-tantangan utama yang dihadapi masyarakat Kabupaten Sukabumi. Selain itu, RAPBD ini juga harus selaras dengan target-target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan sebelumnya. “Pembahasan ini penting agar RAPBD 2025 benar-benar bisa menjawab tantangan yang ada di masyarakat dan dapat mencapai target yang telah ditetapkan dalam RPJMD,” lanjutnya.
Lebih lanjut, dalam rapat ini juga dilakukan pembahasan terkait prioritas alokasi anggaran untuk bidang-bidang strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Diharapkan, alokasi anggaran yang disepakati dalam RAPBD 2025 dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Setelah melalui serangkaian diskusi dan perumusan, Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Sukabumi mencapai kesepakatan bersama terkait poin-poin utama dalam RAPBD 2025. “Kami sudah ada kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD mengenai RAPBD 2025. Jika semuanya berjalan sesuai rencana, pengesahan RAPBD ini akan dilakukan dalam rapat paripurna, kemungkinan besar pada hari Jumat,” ungkap Budi Azhar Mutawali.
Rapat kerja yang berlangsung selama beberapa jam tersebut diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara sebagai simbol komitmen dan persetujuan antara Banggar DPRD dan TAPD. Seluruh peserta rapat kemudian melakukan sesi foto bersama untuk menandai berakhirnya proses pembahasan RAPBD 2025.
Dengan berakhirnya rapat kerja ini, diharapkan RAPBD 2025 dapat segera disahkan dan diimplementasikan, membawa arah pembangunan Kabupaten Sukabumi ke arah yang lebih baik serta mengatasi berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.