Kepala UPTD Casipduk Wilayah II Cicurug, Wawan Sunarwan. |
Reporter : R.Iyan Satria/Red
MATANUSA.NET SUKABUMI –
Pola pelayanan merupakan hal yang paling terdepan untuk dilaksanakan oleh penyelenggara pemerintah bagi warga masyarakat. Tentunya hal tersebut sesuai dengan regulasi UU No 25 Tahun 2009 terkait pelayanan publik, dan juga Permenpan No 15 Tahun 2014 terkait standar pelayanan, dan pedoman survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Berbicara hal tersebut diatas, akibat pelayanan ternyata banyak dikeluhkan oleh warga masyarakat, khususnya di Wilayah Kecamatan Cicurug dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Warga masyarakat keluhkan akibat kelangkaan blanko E-KTP.”
Siti Nurhasanah (19), warga Kampung Cipanas, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, mengungkapkan, bahwa ia baru pertama kalinya dalam pembuatan E-KTP dan mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) wilayah Cicurug untuk mengambil hasil E-KTP, dan menurutnya sudah selesai dicetak, Katanya, Selasa (30/5/23).
Lanjut dikatakan, dirinya sebelumnya telah melakukan perekaman tiga bulan yang lalu, saat ada kegiatan perekaman masal di sekolah.
Alhasil, setelah datang kembali ke kantor UPTD Cicurug, Siti Nurhasanah mengetahui bahwa persediaan blanko E-KTP sedang kosong atau tidak ada, dirinya merasa kecewa, tuturnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Kependudukan dan Catatan Sipil Cicurug Wawan Sunarwan menjelaskan, bahwa terkait kosongnya Blanko E-KTP dirinya membenarkan, ketersediaan blanko E-KTP dari pusat sangat terbatas, dan mogon bisa bersabar, ungkapnya.
Selain itu, masih dijelaskan Wawan , bahwa menurutnya ada ketidakseimbangan antara pendaftaran masyarakat dengan pengadaan blanko dari pusat, sehingga kebutuhan masyarakat saat ini tidak dapat terpenuhi sepenuhnya, jelasnya.
“Sementara ini, warga dapat menggunakan surat keterangan Bio Data atau KTP Digital (IKD) sebagai pengganti sementara,” ujar Wawan.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) bahwa pelayanan permohonan baru dan penerbitan fisik E-KTP mengalami kendala akibat tidak adanya blanko.
” Hingga saat ini, kami belum menerima blanko dari kementerian atau pusat dengan jumlah yang sangat terbatas. Mohon dimaklumi keadaan kekosongan ini,” ungkapnya.
Amir Hamzah mengatakan bahwa pihaknya diperkirakan akan menerima droping blanko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada awal bulan Juni atau bulan depan.
“Kami akan mendapatkan droping blanko pada awal bulan ini, meskipun kami belum mengetahui jumlahnya. Sementara itu, kami menyarankan warga untuk menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai alternatif,” tambahnya.
Pemerintah daerah berharap agar kebutuhan masyarakat terkait blanko E-KTP dapat terpenuhi dengan baik di masa mendatang. Pihak berwenang berkomitmen untuk mengatasi masalah kelangkaan blanko E-KTP dengan menjalin koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, guna memastikan pasokan blanko yang memadai untuk kebutuhan masyarakat.
Dalam situasi ini, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi juga mengimbau warga untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai solusi sementara. IKD adalah alternatif yang dapat digunakan sebagai pengganti E-KTP fisik dalam beberapa transaksi penting.
Diharapkan bahwa dengan adanya langkah-langkah tersebut, kelangkaan blanko E-KTP dapat segera teratasi, dan masyarakat dapat memperoleh E-KTP dengan lebih mudah dan cepat.
Pemerintah daerah juga akan terus memperjuangkan kepentingan warga agar semua kebutuhan administrasi kependudukan dapat terpenuhi dengan baik.” Pungkasnya.