Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Ecovention Ancol, Jakarta, pada Selasa (17/9/2024). Rakornas tersebut bertujuan untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Serentak 2024.
Acara ini dihadiri oleh Gubernur, Bupati, Walikota, dan Sekretaris Daerah dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota se-Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Bawaslu RI dalam mengoptimalkan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran netralitas ASN jelang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada tahun 2024.
Beberapa narasumber penting turut hadir, termasuk Ketua Bawaslu RI, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PAN RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Kabid Reserse Kriminal Polri. Narasumber tersebut menyoroti pentingnya menjaga netralitas ASN selama seluruh tahapan pemilihan, mulai dari pendaftaran calon hingga penghitungan suara.
Setelah kegiatan, H. Ade Suryaman menyampaikan pentingnya pesan dari narasumber untuk menjaga netralitas ASN dalam pemilihan serentak mendatang. Ia menegaskan agar seluruh kepala daerah dan Sekda mematuhi peraturan yang berlaku terkait netralitas ASN, sesuai dengan keputusan bersama yang melibatkan MenPAN RB, Mendagri, Kepala BKN, KASN, dan Ketua Bawaslu RI,” ujarnya.
“Narasumber menekankan pentingnya netralitas ASN, sehingga diharapkan tidak ada ASN yang terkena sanksi,” tutup H. Ade Suryaman.
Kegiatan ini ditutup dengan pengucapan deklarasi oleh para kepala daerah yang berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024.