Matanusa, Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara resmi mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi tahun 2024. Pengumuman ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024, yang ditetapkan pada tanggal 2 Juli 2024. Keputusan tersebut mencakup penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan instansi pemerintah untuk tahun anggaran 2024.
Pendaftaran untuk posisi CPNS ini akan dibuka segera, dan calon pelamar diharapkan untuk mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan serta mengikuti prosedur pendaftaran yang akan diumumkan lebih lanjut. Informasi lebih rinci mengenai persyaratan, jadwal, dan mekanisme pendaftaran akan tersedia melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan saluran komunikasi resmi terkait.