Matanusa, Sukabumi – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mengunjungi kediaman Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, di Cimahpar, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, pada Jumat (28/06/2024). Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Kedatangan Pantarlih yang didampingi oleh jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi diterima langsung oleh Bupati Sukabumi. Berdasarkan hasil coklit, terdapat enam orang di rumah tersebut yang memiliki hak untuk memilih pada Pilkada 2024, yakni H. Marwan, istri, dan anak-anaknya.
Dalam kesempatan tersebut, H. Marwan mengajak masyarakat untuk menyukseskan coklit dengan menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan. “Siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pecoklitan seperti KTP, KK (kartu keluarga), dan biodata penduduk, serta data pendukung lainnya,” ujarnya.
H. Marwan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal data hak pilih dengan mengunjungi situs cekdptonline.kpu.go.id. “Coklit oleh Pantarlih dilakukan dari 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Mari kita menyukseskan dan mengawal data pemilih,” ucapnya.
Setiap rumah yang telah dicoklit oleh Pantarlih akan ditempel stiker sebagai tanda. Adapun Pantarlih sendiri berjumlah 7.683 orang yang tersebar di 4.310 TPS se-Kabupaten Sukabumi.