Matanusa, Sukabumi – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI menganugerahkan Paralegal Justice Award kepada kepala desa atau lurah yang berhasil menciptakan lingkungan desa yang tertib hukum, aman, dan masyarakatnya sadar hukum. Acara ini dikemas dalam Malam Anugerah Paralegal Justice Award Tahun 2024 yang diadakan, pada Sabtu malam (1/6) di Hotel Bidakara, Jakarta.
Penghargaan bertajuk Non-Litigation Peacemaker (NLP) ini diberikan kepada kepala desa atau lurah yang telah mengikuti dan lulus dari Paralegal Academy. Tahun ini, jumlah peserta mencapai 300 orang. Salah satu perwakilan dari Kabupaten Sukabumi yang menerima penghargaan ini adalah Kepala Desa Cikurutug, Kecamatan Cireunghas, Muhammad Ripai.
Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, mewakili Bupati Sukabumi, hadir dalam acara tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Toha menyatakan rasa syukurnya atas pencapaian Kabupaten Sukabumi yang berhasil mendapatkan penghargaan NLP. Ia menekankan peran penting kepala desa sebagai juru damai dalam menyelesaikan permasalahan di daerah masing-masing.
“Alhamdulillah Sukabumi bisa mendapat NLP. Dengan paralegal ini, mudah-mudahan ke depan kita dorong yang lainnya. Kepala desa sebagai aktor di daerah yang berhubungan langsung dengan masyarakat, bagaimana kemudian menjadi juru damai sehingga dapat menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah mufakat. Itu yang akan kita dorong,” ungkap Toha.
Dalam acara tersebut, Plh Sekda juga didampingi oleh Kabag Hukum Setda Kabupaten Sukabumi beserta jajarannya. Mereka berharap penghargaan ini dapat memotivasi kepala desa lainnya untuk terus berperan aktif dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan tertib.