Diskominfosan Sukabumi Gelar Sosialisasi PPID dan Pengelolaan Media Sosial

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan sosialisasi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pengelolaan media sosial secara virtual. Acara ini dilaksanakan di Aula BKPSDM, pada Selasa (21/05).

Informasi merupakan kebutuhan mendasar untuk pengembangan individu dan masyarakat, serta hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia. Keterbukaan informasi publik adalah salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.

Dalam upaya tersebut, Diskominfosan Sukabumi mengadakan sosialisasi ini dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan. Sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik serta memperkuat sinergi dan koordinasi antara PPID utama Diskominfosan dan PPID pelaksana di seluruh perangkat daerah dan kecamatan.

Kepala Diskominfosan, Mubtadi Latip, yang mewakili Sekda Kabupaten Sukabumi, menyatakan bahwa keterbukaan informasi adalah keharusan bagi badan publik. “Badan publik harus lebih responsif terhadap masukan dari masyarakat terkait pelayanan publik,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya peran PPID utama di Diskominfosan yang membutuhkan penguatan dan dukungan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“PPID pelaksana, yang mencakup semua perangkat daerah dan kecamatan, harus bersinergi dan berkoordinasi dengan PPID utama Diskominfosan untuk menyediakan informasi publik,” tambahnya. Mubtadi Latip juga menegaskan bahwa sinergi dan koordinasi yang baik antara PPID utama dan pelaksana akan meningkatkan potensi pengembangan layanan informasi publik, mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih berkualitas.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, Hendra Setiawan, berharap bahwa melalui sosialisasi ini, pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan terkait keterbukaan informasi publik dapat meningkat. “Dengan pemahaman yang baru serta regulasi dan turunannya, diharapkan kapasitas sumber daya PPID utama Diskominfosan dan PPID pelaksana di seluruh perangkat daerah dan kecamatan dapat ditingkatkan,” pungkasnya.

Pos terkait