Sukabumi | Matanusa.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, SH., MM. memimpin rapat koordinasi persiapan pendampingan penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS) serta Focus Group Discussion (FGD) Wajib Belajar 13 Tahun. Kegiatan berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, pada Senin (31/8/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Pertemuan difokuskan pada penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) berbasis data. Langkah ini dinilai penting agar penanganan ATS tidak berhenti pada pendataan dan pembahasan, tetapi dapat diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan.
Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman mengatakan, penanganan ATS membutuhkan strategi yang disesuaikan dengan kondisi wilayah Kabupaten Sukabumi. Luasnya wilayah menjadi salah satu tantangan dalam memastikan anak dapat melanjutkan pendidikan, khususnya pada jenjang transisi dari SD ke SMP.
“Penanganan ATS tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama. Kuncinya ada di lapangan, yakni desa dan kecamatan. Semua perangkat daerah harus bergerak bersama,” tegasnya.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan Anak Tidak Sekolah. Sinergi tersebut perlu melibatkan berbagai unsur, mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Bappeda, DPRD, satuan pendidikan, camat hingga pemerintah desa.
Pendekatan secara bersama-sama diperlukan karena persoalan anak tidak sekolah tidak hanya berkaitan dengan aspek pendidikan, tetapi juga dapat dipengaruhi oleh kondisi administrasi kependudukan, sosial ekonomi keluarga, akses wilayah, hingga kesiapan anak untuk kembali mengikuti pendidikan.
“Semua pihak harus memiliki peran dan bergerak sesuai kewenangannya. Dengan data yang akurat, kita bisa mengetahui persoalannya dan menentukan intervensi yang tepat,” ujarnya.
Sekda menambahkan, upaya tersebut juga sejalan dengan arah pembangunan Jawa Barat yang menempatkan pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan sebagai bagian penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Ia berharap pendampingan yang dilakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dapat menghasilkan terobosan yang efektif dan mampu diterapkan sesuai karakteristik Kabupaten Sukabumi.
“Harapannya, pendampingan ini melahirkan langkah-langkah konkret sehingga tidak ada anak yang kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan,” pungkasnya.
Melalui koordinasi dan sinergi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen memperkuat upaya penanganan ATS sekaligus memastikan program Wajib Belajar 13 Tahun dapat berjalan secara optimal dan memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi seluruh anak di Kabupaten Sukabumi.





