Dpmd Sukabumi Perkuat Pembinaan Aparatur Desa untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Foto: Dpmd Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu perangkat daerah yang didorong untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur pemerintahan desa menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan seorang oknum kepala desa dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Melalui peran strategisnya, Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Ahmad Samsul Bahri, S.Sos., M.AP., diharapkan terus memperkuat pembinaan tata kelola pemerintahan desa agar berjalan secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menilai, penguatan pembinaan yang dilakukan DPMD sangat penting sebagai langkah pencegahan agar aparatur desa memiliki pemahaman yang baik mengenai etika pemerintahan, disiplin, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, DPMD juga diharapkan terus menjalin sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kesbangpol, kepolisian, serta instansi terkait dalam menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba hingga ke tingkat desa,” ujarnya, pada Kamis (6/8/2026).

Upaya tersebut dinilai sejalan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa yang tengah dilakukan DPRD Kabupaten Sukabumi. Salah satu poin yang menjadi perhatian ialah penguatan integritas calon kepala desa, termasuk mendorong adanya persyaratan bebas narkoba sebagai bagian dari proses pencalonan.

“Pembinaan yang dilakukan DPMD menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berintegritas. Dengan pengawasan yang berkelanjutan serta kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan, diharapkan penyalahgunaan narkoba dapat dicegah sejak dini sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tetap terjaga,” pungkasnya.

Pos terkait