Sukabumi | Matanusa.net – Sebanyak 327 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar di Alun-alun Gadobangkong, Palabuhanratu, pada Senin (10/8/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan guna mendukung terwujudnya visi Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarakah).
Dalam momentum tersebut, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan keuangan dan aset daerah secara efektif, tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BPKAD Kabupaten Sukabumi saat ini dipimpin H. Haerul Imam, SE., MM. Kepemimpinan tersebut diharapkan terus memperkuat profesionalisme aparatur sekaligus mendukung pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik.
Bupati H. Asep Japar dalam arahannya menegaskan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan disiplin, integritas, profesionalisme, dan penuh tanggung jawab.
“Proses rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan dilakukan berdasarkan sistem merit dengan mempertimbangkan rekam jejak, kompetensi, kinerja, serta aturan yang berlaku,” jelasnya.
Bupati juga meminta para pejabat membangun hubungan kerja yang baik dengan pimpinan maupun jajaran di bawahnya. Menurutnya, seorang pemimpin harus mampu bekerja sama, memiliki etika, dan tidak merasa lebih tinggi dari bawahannya.
“Jangan merasa lebih tinggi dari bawahan. Kita semua punya tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Pesan tersebut menjadi penting bagi BPKAD Kabupaten Sukabumi, mengingat pengelolaan keuangan dan aset daerah membutuhkan aparatur yang memiliki integritas, ketelitian, profesionalisme, serta mampu bekerja secara efektif.
Di tengah kondisi anggaran yang terbatas, Bupati meminta seluruh ASN tidak menjadikan keterbatasan fiskal sebagai alasan menurunnya kualitas pelayanan. Efisiensi anggaran harus dibarengi dengan kreativitas dan inovasi agar pelayanan publik tetap optimal.
Dalam menjalankan tugasnya, BPKAD di bawah kepemimpinan H. Haerul Imam, SE., MM. diharapkan terus mendorong penguatan tata kelola keuangan dan aset daerah sehingga mendukung pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Bupati juga menyampaikan bahwa sejumlah jabatan diperkirakan mengalami kekosongan pada 2027 mendatang. Karena itu, para ASN diminta mempersiapkan diri dengan meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan menunjukkan kinerja terbaik.
“Siapkan diri, tingkatkan kemampuan dan tunjukkan kinerja. Hal itu harus dilakukan secara baik dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.





