SPMB SMP 2026 Kabupaten Sukabumi Dibuka, Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I Pada 22 Juni

Foto: Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun 2026 Tahap I di Kabupaten Sukabumi resmi dimulai. Pendaftaran dibuka melalui jalur Afirmasi, Mutasi, Prestasi Akademik, dan Prestasi Non-Akademik dengan sistem pendaftaran berbasis daring yang dapat diakses oleh seluruh calon peserta didik sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Tim Teknis SPMB SMP Tahun 2026 menginformasikan bahwa aplikasi pendaftaran mulai dibuka secara serentak pada Senin, 15 Juni 2026 pukul 07.00 WIB melalui portal resmi SPMB Kabupaten Sukabumi. Seluruh sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah diimbau segera menyelesaikan kelengkapan data peserta didik serta mencetak akun siswa guna memperlancar proses pendaftaran.

Pada hari-hari awal pembukaan pendaftaran, masyarakat diminta bersabar apabila mengalami gangguan seperti akses lambat atau error pada sistem. Kondisi tersebut dapat terjadi karena tingginya jumlah pengguna yang mengakses server secara bersamaan. Untuk mengurangi kepadatan, calon peserta didik dan orang tua disarankan melakukan pendaftaran pada sore atau malam hari.

Pendaftaran Tahap I berlangsung pada tanggal 15, 17, 18, dan 19 Juni 2026. Selama periode tersebut, aplikasi SPMB dapat diakses selama 24 jam penuh sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Setelah berhasil melakukan pendaftaran secara online, orang tua atau wali bersama calon peserta didik diwajibkan membawa dokumen asli sesuai jalur yang dipilih ke SMP tujuan. Berkas tersebut akan diverifikasi oleh panitia sekolah pada tanggal 15, 17, 18, dan 19 Juni 2026 selama jam kerja masing-masing sekolah.

Sementara itu, hasil seleksi Tahap I dijadwalkan diumumkan pada 22 Juni 2026 secara online. Peserta dapat melihat hasil seleksi dengan masuk menggunakan akun masing-masing yang telah terdaftar dalam sistem.

Tim Teknis SPMB juga menyediakan layanan reset pendaftaran bagi peserta yang mengalami kesalahan dalam memilih jalur maupun sekolah tujuan. Proses tersebut dapat dilakukan melalui operator SD/MI, admin SMP, atau panitia SPMB yang tergabung dalam Tim Teknis Kabupaten.

Khusus bagi peserta yang mendaftar melalui jalur Prestasi Akademik, sekolah diminta memastikan kelengkapan dokumen seperti nilai rapor lima semester terakhir, SKHTKA atau dokumen pengganti yang telah ditandatangani kepala sekolah dan diberi stempel resmi. Sedangkan peserta jalur Prestasi Non-Akademik wajib mengunggah dokumen pendukung berupa piagam, sertifikat, surat keputusan juara, dokumentasi kegiatan, maupun surat keterangan dari organisasi yang menaungi perlombaan.

Selain itu, titik koordinat rumah peserta harus sesuai dengan alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga. Apabila terdapat data peserta yang belum muncul dalam sistem atau hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) belum terintegrasi, sekolah dapat segera berkoordinasi dengan Tim Teknis Kabupaten untuk dilakukan sinkronisasi ulang data dari Pusdatin.

Masyarakat juga diimbau untuk mengunduh dan mempelajari panduan penggunaan aplikasi yang tersedia pada laman resmi SPMB agar seluruh tahapan pendaftaran dapat dilakukan dengan benar.

Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, Tim Teknis SPMB SMP Tahun 2026 berharap pelaksanaan penerimaan murid baru di Kabupaten Sukabumi dapat berlangsung lancar, aman, tertib, objektif, dan transparan sehingga seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses layanan pendidikan.

Pos terkait