Sukabumi | Matanusa.net – Bupati Sukabumi, Asep Japar, bersama PT Jasa Raharja Cabang Sukabumi menyerahkan santunan kepada para ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Pendopo Sukabumi, pada Kamis (11/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami musibah.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat tujuh ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang menerima santunan dari PT Jasa Raharja Cabang Sukabumi. Para korban merupakan warga Kabupaten Sukabumi yang mengalami kecelakaan di berbagai wilayah, baik di wilayah hukum Polres Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, maupun di luar daerah.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Priotmojo, menjelaskan bahwa para ahli waris yang hadir di Pendopo Sukabumi merupakan keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang berhak menerima santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menghadirkan para ahli waris ke sini untuk menerima santunan sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. Ia berharap santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, saya turut berbelasungkawa atas musibah yang menimpa keluarga korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, dan kesabaran dalam menghadapi cobaan ini,” ungkapnya.
Bupati juga mengapresiasi peran PT Jasa Raharja yang terus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas melalui penyaluran santunan kepada ahli waris.
Diketahui, dana santunan yang disalurkan berasal dari penghimpunan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta kontribusi dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilakukan masyarakat. Dana tersebut menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas dan keluarganya,” pungkasnya.
Melalui penyerahan santunan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ, karena manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat ketika terjadi musibah kecelakaan lalu lintas.





