Bandar Lampung | Matanusa.net – Dugaan ancaman terhadap seorang wartawan mencuat dan menuai kecaman dari kalangan organisasi pers. Ketua DPC Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kota Bandar Lampung, Khairul Hitam, menyatakan keprihatinannya atas sikap seorang oknum pejabat yang diduga melakukan intimidasi kepada jurnalis.
Kasus ini mencuat setelah beredar rekaman suara yang diduga berasal dari Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana. Dalam rekaman tersebut, terdengar ucapan bernada kasar hingga ancaman kekerasan terhadap seorang wartawan.
Peristiwa itu disebut bermula dari kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait penanganan banjir yang digelar di Kampus Darmajaya. Dalam forum tersebut, terjadi ketegangan ketika posisi wartawan dianggap menghalangi pandangan narasumber. Namun, saat dimintai klarifikasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat, respons yang muncul justru dinilai tidak proporsional dan berujung pada dugaan ancaman.
Khairul Hitam menegaskan, tindakan intimidatif seperti itu tidak dapat dibenarkan, terlebih dilakukan oleh seorang pejabat publik. Ia menilai, sikap tersebut mencederai prinsip kebebasan pers dan menciptakan rasa tidak aman bagi insan media dalam menjalankan tugasnya.
“Wartawan bekerja dilindungi undang-undang. Tidak seharusnya ada ancaman atau tekanan dalam bentuk apa pun. Kami meminta agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini secara serius,” tegasnya, pada Jumat (1/5/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan jaminan perlindungan terhadap profesi wartawan. Setiap upaya menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, kuasa hukum korban, Hengky Irawan, mengungkapkan bahwa laporan resmi telah diajukan ke Polresta Bandar Lampung pada Kamis (30/4/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengancaman serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers.
“Korban mengalami tekanan psikologis akibat insiden ini. Kami berharap proses hukum berjalan objektif dan memberikan rasa keadilan,” pungkasnya.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mendalami laporan tersebut. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dan profesionalisme, khususnya bagi pejabat publik dalam berinteraksi dengan insan pers. (Tim Media Group PWDPI).