Sukabumi | Matanusa.net – Peran pengawasan legislatif kembali ditegaskan oleh DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Rapat Kerja Komisi IV yang digelar bersama sejumlah mitra kerja strategis. Agenda ini difokuskan pada pembahasan anggaran tahun 2025 sebagai bagian dari fungsi kontrol DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Rapat kerja yang berlangsung di Aula Disnakertrans Kabupaten Sukabumi tersebut dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD. Sejumlah perangkat daerah turut hadir, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), pihak rumah sakit, serta perwakilan dari 58 puskesmas di Kabupaten Sukabumi.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Saepuloh yang akrab disapa Badot, menegaskan bahwa rapat ini menjadi bagian penting dalam memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
“Melalui rapat kerja ini, kami dari Komisi IV DPRD ingin memastikan bahwa perencanaan anggaran tahun 2025 benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ini juga menjadi bahan catatan strategis kami untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan LKPJ Bupati di rapat paripurna,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan seluruh mitra kerja dalam forum ini sangat penting guna menyelaraskan program prioritas, khususnya di sektor pelayanan publik seperti kesehatan dan sosial,” pungkasnya.
Dalam forum tersebut, perwakilan dari Dinas Kesehatan yang dipimpin H. Maskur Alawi, Dinas Sosial oleh Bangbang Widyantoro, serta Kabag Kesra H. Andi, turut memaparkan rencana program dan kebutuhan anggaran masing-masing. Pihak rumah sakit, termasuk RSUD Sekarwangi, juga memberikan masukan terkait peningkatan layanan kesehatan.
Rapat kerja ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal. Dengan sinergi antara legislatif dan eksekutif, diharapkan kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.





