Dprd Kabupaten Sukabumi Sidak Perusahaan di Cicurug, Temukan Dugaan Usaha Belum Kantongi Izin

Foto: Dprd Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perusahaan tanpa izin di wilayah Kecamatan Cicurug. Melalui Komisi I, DPRD turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan, pada Rabu (4/3/2026).

Kegiatan sidak tersebut dilakukan bersama tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, DPMPTSP, serta Bapenda Kabupaten Sukabumi. Tim menyasar dua perusahaan yang berada di wilayah Desa Benda dan Desa Tenjoayu yang diketahui telah menjalankan aktivitas industri.

Dalam pemeriksaan di lapangan, tim menemukan bahwa perusahaan yang didatangi belum dapat memperlihatkan dokumen perizinan usaha secara lengkap sesuai ketentuan yang berlaku. Kondisi ini menjadi perhatian serius DPRD karena setiap aktivitas usaha diwajibkan memenuhi aturan perizinan berbasis risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, M.Pd menegaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk pengawasan DPRD terhadap aktivitas usaha di daerah agar tetap berjalan sesuai regulasi.

Ia menjelaskan bahwa DPRD tidak menutup pintu bagi investor yang ingin menanamkan modal di Kabupaten Sukabumi. Namun, setiap perusahaan harus mematuhi aturan yang berlaku, termasuk melengkapi seluruh dokumen perizinan sebelum menjalankan kegiatan operasional.

Menurutnya, legalitas usaha sangat penting untuk menjaga ketertiban investasi sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan dari potensi dampak yang tidak diinginkan.

“Kami tidak menghalangi investasi. Namun perusahaan harus taat aturan. Legalitas usaha menjadi syarat utama agar aktivitas industri berjalan tertib dan tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.

DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pendalaman administratif bersama instansi terkait. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen DPRD dalam mengawasi pelaksanaan peraturan daerah serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan tertib di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait