Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak dan perempuan dengan memberikan pendampingan intensif terhadap korban dugaan pelecehan yang terjadi di wilayah Kecamatan Cicantayan.
Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), DP3A langsung mengambil langkah penanganan sejak kasus tersebut mencuat. Pendampingan dilakukan tidak hanya dalam proses hukum, tetapi juga pada pemulihan kondisi psikologis para korban yang mengalami trauma.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD PPA Wilayah Sukabumi, Yeni Dewi Endrayani, menjelaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap anak membutuhkan pendekatan khusus. Menurutnya, korban kerap mengalami tekanan mental sehingga perlu mendapatkan dukungan menyeluruh.
“Dalam beberapa kasus, korban merasa takut atau bingung untuk menyampaikan apa yang dialami. Karena itu kami hadir untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta ruang aman untuk menyampaikan kondisi yang sebenarnya,” ujar Yeni, pada Kamis (5/3/2026).
Sebagai bagian dari proses penanganan, DP3A juga mendampingi korban menjalani pemeriksaan medis guna memperkuat bukti yang dibutuhkan dalam proses hukum. Pendampingan tersebut dilakukan bekerja sama dengan tenaga kesehatan di rumah sakit serta aparat penegak hukum agar proses berjalan sesuai prosedur dan tetap memperhatikan kondisi psikologis korban.

Pendampingan Psikologis yang diberikan oleh DP3A Sukabumi kepada tiga korban asusila.
Selain itu, DP3A juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dinas terkait dan lembaga bantuan hukum, guna memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal selama proses penanganan perkara berlangsung.
Tidak hanya fokus pada aspek hukum, DP3A juga memberikan perhatian terhadap keberlanjutan pendidikan para korban. Beberapa di antaranya sempat mengalami tekanan hingga menarik diri dari kegiatan belajar.
“Kami berupaya memastikan masa depan mereka tetap terjaga. Pendidikan menjadi salah satu fokus pemulihan agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara normal,” pungkasnya.
Hingga saat ini, sejumlah korban telah teridentifikasi dan sebagian telah menempuh jalur hukum. DP3A Kabupaten Sukabumi memastikan akan terus mendampingi para korban hingga proses pemulihan dan penanganan kasus berjalan tuntas.





