Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi (DLH) menegaskan bahwa isu lonjakan anggaran pengelolaan sampah dari Rp14 miliar menjadi Rp64 miliar pada Tahun Anggaran 2026 tidaklah benar. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, guna meluruskan informasi yang dinilai tidak memiliki dasar valid dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Nunung menegaskan, anggaran persampahan tetap difokuskan pada pembiayaan rutin operasional, seperti pengangkutan dan pengolahan sampah di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Tidak ada lonjakan anggaran sebagaimana yang beredar. Anggaran tetap difokuskan untuk operasional layanan persampahan, mulai dari pengangkutan hingga pengolahan,” tegasnya, pada Senin (2/3/2026).
Menurutnya, tantangan terbesar DLH saat ini bukan pada anggaran, melainkan pada cakupan layanan dan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Cakupan Layanan Belum Optimal
Berdasarkan evaluasi tahun 2025, cakupan layanan pengangkutan sampah baru menjangkau 36 dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Sementara di tingkat desa, layanan baru mencakup 154 desa dari total 381 desa serta lima kelurahan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pelayanan persampahan masih perlu ditingkatkan secara bertahap dan terukur. DLH terus mendorong kolaborasi antara pemerintah desa, sektor swasta, serta masyarakat untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah mandiri berbasis wilayah.
“Kolaborasi menjadi kunci. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran desa dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan,” jelas Nunung.
Keterbatasan Armada Jadi Kendala
DLH Kabupaten Sukabumi saat ini memiliki 54 unit truk pengangkut sampah, sembilan unit pikap, dan 11 motor roda tiga. Jumlah tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan ideal.
Berdasarkan revisi Master Plan tahun 2017, idealnya Kabupaten Sukabumi membutuhkan sekitar 250 unit truk untuk dapat melayani seluruh wilayah secara optimal. Keterbatasan sarana dan prasarana inilah yang menjadi salah satu faktor belum meratanya layanan persampahan.
Meski demikian, DLH tetap berupaya memaksimalkan armada yang ada agar pelayanan tetap berjalan secara konsisten dan terjadwal.
Dorong Pengelolaan Berbasis 3R
Dalam jangka panjang, DLH Kabupaten Sukabumi terus menguatkan pendekatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Pendekatan ini dinilai mampu menekan volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir serta menciptakan budaya peduli lingkungan.
Nunung menekankan bahwa perubahan pola pikir masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Kami akan terus melakukan edukasi secara masif agar tumbuh kesadaran bersama. Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, DLH Kabupaten Sukabumi berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh isu yang belum terverifikasi, serta mendukung upaya bersama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah di Kabupaten Sukabumi.





