Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat untuk memastikan kendaraan yang akan digunakan dalam perjalanan mudik Lebaran berada dalam kondisi laik jalan. Hal ini penting guna menjamin keselamatan pengemudi maupun penumpang selama perjalanan.
Sejumlah komponen kendaraan perlu diperiksa sebelum melakukan perjalanan jauh. Di antaranya sistem pengereman yang harus dipastikan berfungsi dengan baik dan responsif agar kendaraan dapat dikendalikan secara optimal dalam berbagai kondisi di jalan.
Selain itu, kondisi ban kendaraan juga harus diperiksa secara menyeluruh, mulai dari tekanan angin yang sesuai standar hingga ketebalan alur ban yang masih layak digunakan untuk menjamin keamanan berkendara.
Pemeriksaan oli mesin juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan. Pengemudi diminta memastikan volume oli dalam kondisi cukup serta belum melewati batas kilometer yang dianjurkan untuk dilakukan penggantian.
Kemudian, air radiator atau coolant harus dipastikan dalam kondisi terisi dengan baik guna mencegah terjadinya overheat, terutama saat menghadapi potensi kemacetan selama arus mudik.
Tidak kalah penting, lampu kendaraan, seperti lampu utama, lampu rem, lampu sein, dan lampu hazard, harus berfungsi dengan baik agar pengemudi dapat melihat kondisi jalan dengan jelas sekaligus memberikan tanda kepada pengguna jalan lainnya.
Selain itu, air wiper juga perlu dipastikan berfungsi dengan baik untuk menjaga kejernihan kaca depan, terutama saat berkendara dalam kondisi hujan atau ketika kaca depan kotor.
Pengemudi juga diminta memastikan kaca spion dan kaca depan dalam kondisi bersih serta tidak mengalami kerusakan agar pandangan saat berkendara tetap jelas dan aman. Penggunaan sabuk keselamatan juga wajib dipastikan tersedia dan dapat digunakan dengan baik untuk melindungi pengemudi maupun penumpang.
Dishub Kabupaten Sukabumi juga mengingatkan pentingnya membawa perlengkapan darurat kendaraan, seperti segitiga pengaman, dongkrak, serta ban cadangan yang dapat digunakan apabila terjadi keadaan darurat selama perjalanan.
Di sisi lain, Bidang PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor) Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi yang beroperasi melalui UPTD PKB terus memberikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR, khususnya bagi kendaraan angkutan umum dan angkutan barang.
Kepala Bidang PKB Dishub Kabupaten Sukabumi, Analis Kebijakan Ahli Muda Hervi Kustenti, AMTr.D., M.Si, menyampaikan bahwa pengujian kendaraan bermotor merupakan bagian penting dalam memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya telah memenuhi standar teknis serta persyaratan keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR, diharapkan kendaraan angkutan umum maupun angkutan barang yang beroperasi dapat dipastikan kelayakan teknisnya sehingga mampu menunjang keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.
Dengan adanya pemeriksaan kendaraan secara mandiri oleh masyarakat serta pengujian resmi melalui layanan uji KIR, diharapkan perjalanan mudik dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.





