Sukabumi | Matanusa.net — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi turut memastikan kelancaran penyaluran bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga terdampak bencana pergerakan tanah di Kecamatan Bantargadung.
Dalam kegiatan penyaluran bantuan tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten Sukabumi, H. Haerul Imam, S.E., M.M., hadir langsung di lokasi untuk mendampingi proses penyerahan bantuan kepada masyarakat penyintas bencana.
Kehadiran Kepala BPKAD tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memastikan proses penyaluran bantuan berjalan dengan tertib, transparan, serta tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan.
Menurut Haerul Imam, BPKAD memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan anggaran bantuan bencana dapat berjalan dengan baik sehingga berbagai program pemulihan bagi masyarakat terdampak dapat segera direalisasikan.
“BPKAD memastikan dukungan anggaran untuk penanganan dampak bencana dapat dikelola secara optimal, sehingga bantuan yang diberikan pemerintah daerah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak,” ujarnya, pada Selasa (10/3/2026).
Penyaluran Dana Tunggu Hunian sendiri merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada warga yang rumahnya terdampak pergerakan tanah, agar mereka dapat menempati hunian sementara yang lebih layak selama proses pemulihan berlangsung.
Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan para penyintas dapat segera memperoleh tempat tinggal sementara sambil menunggu proses relokasi yang tengah dipersiapkan oleh pemerintah daerah di lokasi yang lebih aman,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui berbagai perangkat daerah, termasuk BPKAD, terus berkomitmen mengawal pengelolaan anggaran penanganan bencana agar proses pemulihan masyarakat dapat berjalan cepat, tepat, dan memberikan manfaat nyata bagi warga terdampak.





