SUKABUMI KOTA | Matanusa.net– Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menargetkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi pada tahun 2026 dapat mencapai Rp650 miliar. Target ambisius tersebut disampaikannya dalam apel pagi yang digelar di Balai Kota Sukabumi, Senin (5/1/2026).
Apel tersebut diikuti oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, serta jajaran pimpinan dinas, badan, dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Dalam arahannya, Ayep Zaki mengungkapkan bahwa secara resmi target PAD Kota Sukabumi yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 berada di kisaran Rp535 miliar. Meski demikian, ia optimistis target tersebut dapat terlampaui melalui kerja keras, sinergi, dan kolaborasi seluruh perangkat daerah.
“Saya tekankan kepada seluruh perangkat daerah bahwa di tahun 2026 ini kita sanggup meningkatkan PAD dengan konsep jujur dan amanah, mulai dari tingkat RT, RW, hingga seluruh ASN,” ujarnya saat diwawancarai usai apel.
Wali kota menegaskan, salah satu langkah utama untuk mewujudkan peningkatan PAD adalah dengan memberantas praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Pada kesempatan yang sama, ia juga mengajak seluruh wajib pajak agar menunaikan kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak boleh ada pungli dalam urusan apa pun. Jika ditemukan praktik pungli, saya akan memberikan sanksi yang tegas dan berat. Tidak ada pungli dalam retribusi, pajak daerah, perizinan, maupun layanan lainnya,” tegas Ayep Zaki.
Ia berharap, dengan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan semakin meningkat, sehingga berdampak positif terhadap optimalisasi penerimaan PAD Kota Sukabumi.



