Sekda Sukabumi Hadiri Pembahasan Rencana Bisnis Perumda BPR Tahun 2026 di OJK Jabar

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net — Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., menghadiri Rapat Pembahasan Rencana Bisnis Perumda BPR Sukabumi Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat, pada Selasa (13/01/2026).

Rapat tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi sekaligus penguatan arah kebijakan bisnis Perumda BPR Sukabumi agar selaras dengan ketentuan regulator serta mampu meningkatkan kinerja keuangan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pembahasan, sejumlah aspek strategis menjadi fokus utama, di antaranya strategi pengembangan usaha, penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), manajemen risiko, serta proyeksi kinerja keuangan Perumda BPR Sukabumi untuk tahun 2026.

Sekda Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya penyusunan rencana bisnis yang matang, realistis, dan berorientasi pada keberlanjutan. Menurutnya, Perumda BPR Sukabumi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya dalam mendukung akses permodalan bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Rencana bisnis yang disusun harus mampu menjawab tantangan ke depan, tetap patuh terhadap regulasi, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Melalui rapat ini, diharapkan Rencana Bisnis Perumda BPR Sukabumi Tahun 2026 dapat tersusun secara komprehensif dan terukur, sehingga menjadi pedoman yang kuat dalam pengelolaan perusahaan daerah yang sehat, profesional, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direksi Perumda BPR Sukabumi, serta jajaran terkait dari OJK Provinsi Jawa Barat.

Pos terkait