Sukabumi | Matnusa.net – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, menerima audiensi Wakil Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) di Rumah Dinas Pendopo Sukabumi, pada Rabu (14/01/2026).
Audiensi tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan permohonan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait penataan organisasi di lingkungan Kementerian Kehutanan, khususnya rencana perubahan status kelembagaan BBTNGGP dari Balai Besar (Eselon II.b) menjadi Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (Eselon III.a).
Perubahan status kelembagaan ini merupakan bagian dari kebijakan penataan organisasi yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja, terutama dalam pelayanan publik serta upaya konservasi kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yang sebagian wilayahnya berada di Kabupaten Sukabumi.
Dalam pertemuan tersebut, pihak BBTNGGP menegaskan bahwa dukungan dan rekomendasi dari Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan agar proses transisi organisasi dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyambut baik permohonan rekomendasi yang diajukan. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk terus bersinergi dengan pengelola taman nasional dalam menjaga kelestarian lingkungan, ekosistem, serta keberlanjutan kawasan konservasi.
“Prinsipnya, Pemerintah Daerah mendukung langkah-langkah yang bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan kawasan konservasi, sepanjang tetap sejalan dengan aturan dan kepentingan masyarakat,” pungkas Bupati.
Turut hadir dalam audiensi tersebut jajaran BBTNGGP, perwakilan Dinas Pekerjaan Tata Ruang (DPTR), Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA), Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sukabumi, serta sejumlah undangan lainnya.





