Sukabumi | Matanusa.net – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, S.IP., MM., secara langsung memimpin dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di lingkungan DPPKB Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (18/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 310 pegawai resmi menerima SK pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu. Penyerahan SK ini menjadi momentum penting sebagai awal pelaksanaan tugas dan tanggung jawab para pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari strategi penguatan sumber daya manusia untuk meningkatkan kinerja organisasi. Ia menegaskan pentingnya profesionalisme, disiplin, serta komitmen seluruh pegawai dalam mendukung program pemerintah daerah.
“Dengan bergabungnya PPPK Paruh Waktu ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan berkualitas, sejalan dengan tujuan pembangunan keluarga dan pengendalian penduduk di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, DPPKB Kabupaten Sukabumi di bawah kepemimpinan Eka Nandang Nugraha, S.IP., MM., terus berkomitmen mendorong aparatur yang berintegritas, bertanggung jawab, dan berdedikasi tinggi demi terwujudnya pelayanan publik yang prima,” pungkasnya.





