Dppkb Kabupaten Sukabumi Dorong Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah

Foto: Dppkb Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) resmi mendorong pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah sebagai upaya meningkatkan keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak, pada Rabu (24/12/2025).

Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya peran ayah dalam proses pendidikan anak, khususnya pada momen pengambilan rapor di satuan pendidikan.
Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, menegaskan bahwa kehadiran ayah ke sekolah saat penerimaan rapor anak bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam membangun komunikasi yang sehat antara orang tua, anak, dan pihak sekolah.

“Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah bertujuan mendorong keterlibatan aktif ayah dalam pendidikan anak. Dengan hadir langsung ke sekolah, ayah dapat memahami perkembangan belajar anak sekaligus memberikan motivasi dan perhatian yang lebih,” ujar Eka Nandang Nugraha.

Melalui gerakan ini, para ayah atau orang tua laki-laki diimbau untuk hadir langsung ke sekolah pada saat penerimaan rapor akhir semester atau sesuai jadwal yang ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi.

DPPKB Kabupaten Sukabumi juga mengajak seluruh kepala satuan pendidikan, mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP hingga SMA/sederajat, untuk mendukung penuh pelaksanaan gerakan tersebut. Dukungan dimaksud meliputi fasilitasi teknis penerimaan rapor, sosialisasi kepada peserta didik dan orang tua, serta penyesuaian mekanisme pembagian rapor dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap adanya dukungan lintas sektor. Kepala perangkat daerah, pimpinan instansi pemerintah, BUMD, BUMN, serta perusahaan swasta diminta dapat memberikan kebijakan internal berupa izin atau penyesuaian waktu kerja bagi pegawai dan karyawan yang akan mengikuti kegiatan pengambilan rapor anak ke sekolah.

“Peran semua pihak sangat dibutuhkan. Dukungan kebijakan dari tempat kerja akan mempermudah para ayah untuk hadir dan terlibat langsung dalam pendidikan anaknya,” tambah Eka.

Tak kalah penting, para camat, kepala desa, dan lurah di seluruh Kabupaten Sukabumi diminta untuk turut membantu melakukan sosialisasi serta mendorong partisipasi masyarakat agar gerakan ini dapat berjalan optimal di wilayah masing-masing.

Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah di Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu menjadi langkah strategis dalam mewujudkan keluarga berkualitas, pengasuhan yang setara antara ayah dan ibu, serta peningkatan kualitas pendidikan anak secara berkelanjutan.

Pos terkait