Bupati Sukabumi Hadiri Rakor Tata Ruang dan Pertanahan Jawa Barat 2025 di Gedung Sate

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net — Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Ruang dan Pertanahan Jawa Barat Tahun 2025 yang digelar di Bale Gemah Ripah, Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, Bandung, pada Kamis (18/12/2025).

Rakor tersebut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dan membahas isu strategis terkait alih fungsi lahan sawah dilindungi di wilayah Jawa Barat. Forum ini menjadi ajang sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga ketahanan pangan melalui pengendalian pemanfaatan ruang.

Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa secara total alih fungsi lahan sawah dilindungi di Jawa Barat selama lima tahun terakhir mencapai 2.585,7 hektare. Meski demikian, ia menilai laju alih fungsi tersebut telah mengalami penurunan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.

Menteri Nusron juga menyampaikan bahwa terdapat wilayah yang tidak tercatat mengalami alih fungsi lahan sawah karena memang sudah tidak memiliki lahan sawah.
“Yang tidak ada alih fungsi karena memang tidak punya sawah yaitu Kota Bekasi dan Kota Bogor, tidak ada yang harus dialihkan lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut ditegaskan, sebagai upaya menekan laju alih fungsi sawah, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah mendorong percepatan perubahan tata ruang. Menurutnya, secara regulasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi memang baru dapat dilakukan pada 2027, namun perubahan RTRW tidak harus menunggu lima tahun penuh.

“Perubahan tata ruang dapat dilakukan lebih cepat sepanjang didasarkan pada kebutuhan dan kepentingan strategis, terutama untuk melindungi lahan pertanian,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, Ketua DPRD Jawa Barat, para bupati dan wali kota se-Jawa Barat, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Barat. Rakor ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian dan pengendalian tata ruang di Jawa Barat.

Pos terkait