Bappelitbangda Sukabumi Hadiri Rakor Tata Ruang dan Pertanahan Jawa Barat 2025

Foto: Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net — Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Ruang dan Pertanahan Jawa Barat Tahun 2025 yang digelar di Bale Gemah Ripah, Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, Bandung, pada Kamis (18/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi, Ir. Toha Wildan Athoilah, M.T., turut hadir dan menjadi salah satu perangkat daerah yang berperan aktif dalam penguatan kebijakan tata ruang daerah.

Rakor yang dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ini membahas isu strategis terkait alih fungsi lahan sawah dilindungi di wilayah Jawa Barat. Kehadiran Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang terintegrasi dengan kebijakan tata ruang dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam sambutannya menyampaikan bahwa secara total alih fungsi lahan sawah dilindungi di Jawa Barat selama lima tahun terakhir mencapai 2.585,7 hektare. Meski demikian, laju alih fungsi tersebut dinilai telah menurun dibandingkan periode sebelumnya.

Ia juga menjelaskan bahwa terdapat wilayah yang tidak tercatat mengalami alih fungsi lahan sawah karena memang sudah tidak memiliki lahan sawah.
“Yang tidak ada alih fungsi karena memang tidak punya sawah yaitu Kota Bekasi dan Kota Bogor, tidak ada yang harus dialihkan lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nusron Wahid menegaskan bahwa sebagai upaya menekan laju alih fungsi sawah, pemerintah pusat dan daerah mendorong percepatan perubahan tata ruang. Secara regulasi, revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi memang baru dapat dilakukan pada 2027, namun perubahan RTRW tidak harus menunggu lima tahun penuh.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Ir. Toha Wildan Athoilah, M.T. menyatakan bahwa hasil rakor ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan dan penyelarasan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lahan pertanian,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, Ketua DPRD Jawa Barat, para bupati dan wali kota se-Jawa Barat, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Barat. Rakor ini diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan tata ruang yang berkelanjutan di Jawa Barat.

Pos terkait