Sukabumi | Matanusa.net – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menerima audiensi dari Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri, di Rumah Dinas Bupati, Komplek Pendopo Sukabumi, pada Jumat (7/11/2025). Pertemuan tersebut menjadi ajang penguatan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya di sektor informal.
Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri, menjelaskan bahwa audiensi ini bertujuan untuk mempererat kolaborasi dengan pemerintah daerah guna mewujudkan perlindungan tenaga kerja yang lebih merata dan inklusif. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah sangat penting dalam upaya memperluas kepesertaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan, pencapaian Universal Coverage Jaminan Ketenagakerjaan (UCJ) tidak mungkin tercapai tanpa kerja sama lintas sektor antara pemerintah, BPJS, dunia usaha, dan masyarakat.
“Kita harus menyamakan persepsi dan langkah untuk membangun ekosistem perlindungan tenaga kerja yang inklusif dan berkeadilan di Kabupaten Sukabumi,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, H. Asep Japar menyoroti pentingnya sosialisasi berkelanjutan agar masyarakat memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi kader RT/RW, pelaku UMKM, pekerja harian lepas, dan kelompok rentan lainnya.
Sebagai penutup acara, dilakukan penyerahan plakat dari Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan kepada Bupati Sukabumi sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja.
Turut hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, SH., MM., serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, SE,” pungkasnya.





