Matanusa, Sukabumi – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu dari 18 kabupaten dan kota di Indonesia yang berpartisipasi dalam peluncuran Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS). Acara peluncuran dilaksanakan di Kantor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Depok, pada Kamis (22/08/2024).
Peluncuran ini ditandai dengan penekanan tombol secara serentak dan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) oleh Kepala BSSN Hinsa Siburian.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BSSN Hinsa Siburian mengungkapkan bahwa pembentukan CSIRT merupakan proyek prioritas strategis yang tercantum dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 dan Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi. CSIRT diharapkan dapat berperan penting dalam mendeteksi, menanggapi, dan merespons serangan siber secara cepat dan efektif untuk meminimalkan risiko negatif terhadap sistem informasi pemerintah.
“Oleh karena itu, tim CSIRT akan menjadi pasukan siber yang berfungsi menjaga keamanan dan integritas sistem informasi pemerintah dari ancaman siber,” jelasnya.
Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, menyatakan komitmennya untuk mendukung program CSIRT yang diinisiasi BSSN. Ia berharap dengan dibentuknya tim siber di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, pemerintah daerah dapat lebih siap menghadapi ancaman kejahatan siber.
“Kami berharap program ini mendapatkan dukungan dari semua pihak untuk menciptakan kondisi siber yang aman,” tutupnya.