Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas cakupan perlindungan bagi para pekerja di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, SE, usai mendampingi Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam kegiatan audiensi bersama Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati, Komplek Pendopo Sukabumi, pada Jumat (7/11/2025).
Menurut Sigit, kegiatan audiensi ini menjadi langkah strategis untuk membangun kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Ketenagakerjaan (UCJ).
“Disnakertrans memiliki peran penting dalam mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja di sektor informal seperti pelaku UMKM, pekerja harian lepas, hingga kader RT/RW. Kami terus berupaya agar seluruh pekerja di Kabupaten Sukabumi mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” jelasnya.
Sigit juga menegaskan pentingnya edukasi dan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat agar mereka memahami manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya jaminan keselamatan dan kesejahteraan kerja.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Disnakertrans yang aktif mendorong perlindungan bagi tenaga kerja di berbagai sektor.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penyerahan plakat dari Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan kepada Bupati Sukabumi sebagai bentuk apresiasi dan simbol sinergi bersama dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya.





