Bappelitbangda Sukabumi Dorong Sinergi Optimalisasi Pajak Melalui PKS Tahap VII Tahun 2025

Foto: Dok. Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perpajakan yang transparan dan berkelanjutan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) Tahap VII Tahun 2025 bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, mewakili Bupati Sukabumi, bertempat di Aula Pendopo Sukabumi, pada Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 109 pemerintah daerah secara hybrid.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi, Ir. Toha Wildan Athoilah, MT, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat basis data dan perencanaan pembangunan berbasis pajak.

“Optimalisasi pemungutan pajak bukan hanya soal peningkatan pendapatan, tetapi juga tentang bagaimana data perpajakan dapat menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan pembangunan daerah. Melalui sinergi ini, Bappelitbangda berkomitmen untuk memastikan data dan kebijakan berjalan selaras dalam mendukung pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Toha Wildan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah melalui PKS OP4D akan memperkuat integrasi data, efisiensi kebijakan fiskal, serta mendorong perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Sukabumi, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Keuangan, Kepala Bapenda, Plt. Kepala BPKAD, Kepala Diskominfosan, Kabag Hukum, dan Kabag Kerjasama.

Dengan adanya PKS Tahap VII Tahun 2025 ini, Pemkab Sukabumi berharap terwujudnya sistem perpajakan yang lebih transparan, efisien, dan berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas pembangunan daerah.

Pos terkait