Sekda Sukabumi Paparkan Langkah Konkret Pemkab dalam Cegah TPPO

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mencegah dan menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Hybrid Meeting Sosialisasi Pencegahan TPPO bersama Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri yang dipusatkan di Pendopo Sukabumi, pada Kamis (25/9/2025).

Menurut Ade, Pemkab Sukabumi telah menyiapkan berbagai instrumen, mulai dari regulasi hingga pembentukan gugus tugas khusus. “Secara regulasi, kami sudah memiliki perda, perbup, dan gugus tugas untuk pencegahan serta penanganan TPPO,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, berbagai langkah preventif terus digencarkan, salah satunya melalui pencegahan berbasis masyarakat yang digerakkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi. Selain itu, dilakukan pula diseminasi sistem pencegahan berbasis gender dengan melibatkan perangkat daerah dan organisasi masyarakat.

“Pemkab juga mempercepat layanan pengaduan dan pendampingan bagi korban kekerasan maupun TPPO, termasuk merumuskan kebijakan perlindungan perempuan di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa,” jelasnya.

Dengan berbagai upaya tersebut, Ade berharap kasus TPPO di Sukabumi dapat ditekan bahkan dihilangkan. “Kita berikhtiar semampu mungkin. Semoga TPPO bisa hilang,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Kewaspadaan Nasional Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, menilai forum tersebut menjadi ruang refleksi dan perumusan strategi dalam penanganan TPPO. “Forum ini menjadi spirit bersama untuk menciptakan program jangka pendek maupun panjang. Karena itu, kami mengharapkan masukan untuk peningkatan penanganan TPPO ke depan,” pungkasnya.

Pos terkait