Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur di pedesaan. Salah satunya dengan pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan di Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, yang resmi dimulai, pada Kamis (25/9/2025).
Proyek ini dikerjakan oleh CV Tiga Perkasa Konstruksi dengan nilai kontrak sebesar Rp96.182.000. Anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025, dengan target penyelesaian selama 45 hari kalender.

“Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, dikerjakan oleh CV Tiga Perkasa Konstruksi dengan pengawasan Disperkim Sukabumi. Proyek ini juga melindungi pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.”
Kepala Desa Bojonggenteng, H. Yudi Wahyudi, ST, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Disperkim. Menurutnya, jalan lingkungan ini merupakan akses vital yang sangat dibutuhkan warga untuk menunjang aktivitas sehari-hari, baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, maupun sosial.
“Kami sangat bersyukur pembangunan jalan lingkungan ini bisa terealisasi. Infrastruktur ini akan memudahkan warga dalam beraktivitas dan tentunya meningkatkan kenyamanan masyarakat desa,” ujar Yudi.
Sementara itu, salah satu koordinator sekaligus pemilik CV, Dodih Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara maksimal dan sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Kami akan berupaya memberikan hasil terbaik, agar manfaat pembangunan jalan ini benar-benar bisa dirasakan masyarakat secara langsung,” ungkap Dodih.
Dari unsur masyarakat, salah satu RW setempat, Wawan Setiawan, juga menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah daerah. Ia menilai, jalan lingkungan yang diperbaiki akan membuka akses transportasi warga, mempercepat distribusi hasil pertanian, hingga mempermudah mobilitas ke fasilitas umum.
“Dengan adanya jalan yang layak, warga tentu akan lebih mudah beraktivitas, termasuk dalam mendukung perekonomian desa,” ucap Wawan.
Sebagai bentuk pengawasan kualitas pekerjaan, Disperkim Kabupaten Sukabumi menugaskan Budi sebagai pengawas lapangan. Kehadiran pengawas ini diharapkan mampu memastikan pembangunan berjalan tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan transparan.
Tak hanya itu, pekerja pada proyek ini juga mendapat perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, sehingga keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja tetap terjamin selama pengerjaan berlangsung,” pungkasnya.
Pembangunan jalan lingkungan ini menjadi salah satu upaya nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa.





