Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus meningkatkan kualitas ruang publik yang ramah warga. Tahun ini, Disperkim melaksanakan proyek penataan taman di Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (25/9/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh CV. Dita Pratama dengan nilai kontrak sebesar Rp 98.656.000, bersumber dari DPA SKPD Tahun Anggaran 2025. Pengerjaan dijadwalkan berlangsung selama 45 hari kalender.

“Proses pengerjaan penataan taman di Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang, terus berlangsung. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Dita Pratama ini berada di bawah pengawasan Disperkim Sukabumi, dengan harapan menghadirkan ruang terbuka hijau yang lebih indah dan bermanfaat bagi warga sekitar.”
Menurut Budi, pengawas dari Disperkim, proyek ini dirancang untuk menghadirkan fasilitas hijau yang lebih tertata dan nyaman. “Taman ini tidak hanya menambah estetika lingkungan, tetapi juga bisa menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk berinteraksi, bersantai, dan berkegiatan positif,” ujarnya.
Ramdhan Rustarmono, Kepala Desa Cicareuh, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan pemerintah daerah melalui Disperkim. “Penataan taman ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah kepada desa kami. Kami berharap ke depan taman ini bisa menjadi ikon baru sekaligus sarana rekreasi warga,” katanya.
Harapan serupa juga disampaikan warga. Rini, salah seorang warga Desa Cicareuh, menilai keberadaan taman akan memberikan manfaat besar bagi lingkungan sekitar. “Kami sangat senang, taman ini nantinya bisa dipakai untuk bermain anak-anak, tempat kumpul warga, sekaligus memperindah desa,” pungkasnya dengan penuh antusias.
Proyek yang sedang dikerjakan ini menjadi langkah nyata sinergi antara pemerintah daerah, pelaksana pekerjaan, dan masyarakat. Diharapkan setelah selesai, taman di Desa Cicareuh akan menjadi ruang terbuka hijau yang bermanfaat dan membanggakan warga.





