Bappelitbangda Sukabumi Dorong Perlindungan Pekerja Informal Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Foto: Dok. Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Pekerja sektor informal di Jawa Barat, mulai dari ojek online (ojol), sopir truk, pedagang asongan, petani, nelayan, hingga pengemudi pangkalan, akan segera mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Isu strategis ini menjadi fokus pembahasan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ) yang digelar di Kota Sukabumi, pada Rabu (3/9/2025).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi, H. Aep Majmudin, SE, MM, menegaskan bahwa perlindungan bagi pekerja informal adalah langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat pondasi ekonomi daerah.

“Program UCJ ini bukan hanya memberikan perlindungan sosial, tetapi juga menciptakan rasa aman dan kepastian bagi para pekerja yang berkontribusi besar pada ekonomi daerah. Kami di Bappelitbangda berkomitmen memastikan program ini terintegrasi dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah,” ujar Aep.

Aep menambahkan, keberhasilan implementasi UCJ akan sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, lembaga keuangan, hingga komunitas pekerja informal. “Kami ingin memastikan seluruh strategi yang dirumuskan dapat berjalan efektif, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.

Melalui Rakor ini, pemerintah daerah juga menyusun strategi detail untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan pelayanan publik, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat kecil.

Pos terkait