Sukabumi | Matanusa.net – Pekerja sektor informal di Jawa Barat, termasuk ojek online (ojol), sopir truk, pengemudi pangkalan, pedagang asongan, petani, hingga nelayan, akan segera mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini menjadi pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ) sebagai prioritas RPJMD Tahun 2025–2029 yang digelar di Kota Sukabumi, pada Rabu (3/9/2025).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi, Ir. Toha Wildan Athoilah, MM, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh mendukung program ini. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga berdampak positif pada stabilitas ekonomi daerah.
“Perlindungan ini bukan hanya soal jaminan santunan atau beasiswa, tetapi juga bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi mereka yang selama ini belum terlindungi. Kami di BPKAD siap mendukung penganggaran dan pengelolaan keuangan yang transparan agar program ini berjalan optimal,” ungkap Toha.
Toha juga menambahkan bahwa keberhasilan implementasi program UCJ akan menjadi langkah strategis menuju pelayanan publik yang lebih efisien dan inklusif. “Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci, karena kami ingin semua pekerja, tanpa terkecuali, bisa merasakan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Melalui Rakor ini, pemerintah daerah bersama berbagai pemangku kepentingan juga merumuskan strategi implementasi yang terukur agar program ini dapat segera dirasakan masyarakat, sekaligus mendukung visi pembangunan daerah yang inklusif, aman, dan berkelanjutan.





