Dprd Gelar Paripurna ke-28, Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025

Foto: Dok. Dprd Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-28 Tahun Sidang 2025 dengan agenda penting: Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Senin (4/8/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaian nota pengantarnya, Bupati Sukabumi menyampaikan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi aktual yang tidak sesuai dengan asumsi awal kebijakan umum APBD 2025. Hal ini merujuk pada Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Perubahan ini didasarkan atas hasil evaluasi semester pertama tahun anggaran, dinamika makro ekonomi, serta perubahan pada target pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” terang Bupati Asep Japar. Ia menegaskan, penyesuaian tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2025, serta kesepakatan perubahan KUA dan PPAS yang telah disetujui bersama DPRD pada 21 Juli 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 menjadi krusial dalam menjawab tantangan yang berkembang saat ini. Ia menyampaikan dukungan DPRD terhadap langkah pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian anggaran, utamanya untuk memperkuat program-program prioritas daerah.

“Di tahun ini cukup luar biasa, sehingga kami melihat sangat penting adanya perubahan anggaran. DPRD siap bekerjasama dengan pemerintah daerah agar postur anggaran lebih tepat sasaran dan mendukung pencapaian visi-misi daerah,” ujar Budi Azhar.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, demi menambah ruang fiskal bagi program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini menjadi tonggak penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik di Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait