DLH Sukabumi Tegaskan Pentingnya Aspek Lingkungan dalam Penataan Pertambangan MBLB

Foto: Dok. Dlh Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Sahril Hidayat, S.T., menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dalam penataan tata kelola sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di Jawa Barat. Pesan tersebut ia sampaikan saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara virtual, pada Senin (11/8/2025), dari Ruang Rapat Sekda, Setda Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu.

Rakor ini menjadi langkah awal pasca terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 540.5/Kep.373-Rek/2025 tanggal 15 Juli 2025, tentang pembentukan Tim Penataan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan.

Menurut Sahril, penataan sektor pertambangan harus mempertimbangkan keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup.

“Pengelolaan pertambangan yang baik harus meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan, sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

DLH Kabupaten Sukabumi, bersama OPD lain seperti Bappelitbangda, Bapenda, DPMPTSP, Disdagin, DPTR, Bagian SDA, dan Bagian Kerjasama, berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat agar tata kelola pertambangan berjalan sesuai aturan dan berwawasan lingkungan.

Pos terkait