Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa penataan tata kelola sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di Jawa Barat harus mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini disampaikan perwakilan Disdagin saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara virtual, pada Senin (11/8/2025), dari Ruang Rapat Sekda, Setda Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu.
Rakor ini menjadi tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 540.5/Kep.373-Rek/2025 tanggal 15 Juli 2025, tentang pembentukan Tim Penataan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan.
Menurut Disdagin, pengelolaan sektor pertambangan yang terencana dengan baik dapat memberikan multiplier effect bagi perdagangan lokal, industri pengolahan, hingga penyerapan tenaga kerja.
“Pertambangan yang dikelola secara tertib tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga mampu menggerakkan roda perekonomian daerah,” punkas pihak Disdagin.
Disdagin berkomitmen bekerja sama dengan Bappelitbangda, Bapenda, DPMPTSP, DPTR, DLH, Bagian SDA, dan Bagian Kerjasama untuk memastikan tata kelola pertambangan MBLB berjalan efektif, transparan, dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.





