Wujudkan Kota Wakaf, Pemkot Sukabumi Perkuat Insentif dan Pembinaan Penggiat Keagamaan

Foto: Dokpim.

Sukabumi Kota | Matanusa.net – Pemerintah Kota Sukabumi terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penguatan peran penggiat keagamaan di tengah masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembukaan Pembinaan Para Penerima Insentif Guru Berdaya dan Relawan Masjid, yang diselenggarakan, pada Rabu (2/6/2025), bertempat di Masjid Agung Kota Sukabumi.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, didampingi oleh Wakil Wali Kota Bobby Maulana, serta diikuti oleh jajaran pejabat daerah, di antaranya Ketua TP PKK Kota Sukabumi, Kepala Kantor Kementerian Agama, Asisten Daerah I, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari janji politik Pemerintah Kota Sukabumi kepada para penggiat keagamaan, khususnya guru ngaji dan marbot. Beliau menyampaikan bahwa para pelaku keagamaan memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai spiritual, sosial, dan moral di lingkungan masyarakat.

“Insentif yang diberikan merupakan bentuk penghargaan dan dukungan nyata Pemerintah Kota kepada para guru ngaji dan relawan masjid yang telah mendedikasikan diri dalam membina umat. Ke depan, kami juga berkomitmen untuk memperjuangkan insentif bagi para guru madrasah yang jumlahnya mencapai 1.320 orang,” ujar Wali Kota.

Selain itu, Pemerintah Kota juga memberikan perhatian kepada penggiat keagamaan non-Muslim sebagai wujud semangat inklusivitas dan keadilan sosial yang diusung dalam pembangunan kota.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota turut mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya umat Islam, untuk terus memperkuat peran ekonomi keumatan dengan menjadikan masjid sebagai pusat syiar sekaligus pemberdayaan umat.

Sebagai bagian dari visi besar menjadikan Sukabumi sebagai Kota Wakaf, Pemerintah Kota mendorong penguatan gerakan wakaf, termasuk fasilitasi sertifikasi tanah wakaf. Wali Kota mengimbau kepada masyarakat yang memiliki tanah wakaf namun belum bersertifikat agar segera mengurus legalitasnya melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Sukabumi. Sertifikasi ini dipandang penting untuk memberikan kepastian hukum dan mendukung pengelolaan aset wakaf secara profesional dan produktif.

Wali Kota juga menyoroti persoalan kemiskinan yang masih menjadi tantangan, dengan jumlah penduduk miskin di Kota Sukabumi yang mencapai sekitar 25.000 jiwa. Untuk itu, Pemkot berkomitmen mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun pendanaan non-APBD seperti zakat, CSR, dan wakaf produktif, guna mendukung program pengentasan kemiskinan.

Kegiatan pembinaan ini ditutup dengan sesi foto bersama antara Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan seluruh peserta, dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan kembali visinya dalam membangun kota yang religius, sejahtera, inklusif, dan berkeadilan, dengan memperkuat sinergi antara pemerintah, penggiat keagamaan, serta seluruh lapisan masyarakat.

Pos terkait