Sukabumi | Matanusa.net — Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Aksi Digitalisasi Layanan Publik yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) secara virtual, pada Selasa (8/7/2025). Kegiatan ini diikuti Sekda dari Aula Pendopo Sukabumi.
Rakor yang merupakan bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) ini mengusung tema digitalisasi dan standarisasi layanan publik sebagai salah satu fokus aksi pencegahan korupsi tahun 2025–2026.
Dalam paparannya, pihak KPK RI melalui Tim Stranas PK menjelaskan bahwa digitalisasi layanan publik merupakan langkah konkret dalam memperkecil peluang praktik korupsi sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan masyarakat.
Adapun agenda utama rakor meliputi pembahasan layanan dasar kependudukan, penerbitan surat izin praktik tenaga kesehatan, sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga, hingga layanan pernikahan di KUA. Semua layanan tersebut ditargetkan lebih terstandar, mudah diakses, dan transparan melalui platform digital.
Turut mendampingi Sekda dalam kegiatan ini antara lain Asisten Daerah II dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Kehadiran jajaran Pemkab Sukabumi menjadi bukti komitmen daerah dalam mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan layanan publik berbasis digital.
“Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen mendukung penuh agenda Stranas PK, khususnya dalam memperbaiki tata kelola layanan publik yang lebih transparan, cepat, dan bersih dari praktik-praktik korupsi,” pungkas Sekda seusai kegiatan.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Sukabumi semakin siap melaksanakan digitalisasi layanan publik yang lebih baik ke depannya.





