Dprd Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan dan Demokrasi

Foto: Dok. Dprd Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net — Komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi masa depan kembali ditunjukkan oleh DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Rapat Paripurna ke-24 Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD, Palabuhanratu, Rabu (2/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., bersama tiga Wakil Ketua DPRD, yakni Yudha Sukmagara, H. Usep, dan Ramzi Akbara Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, jajaran Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta undangan lainnya.

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi pokok agenda telah disetujui dalam sidang paripurna tersebut, yakni:

  1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
  2. Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Laporan pembahasan terhadap masing-masing Raperda disampaikan oleh unsur Badan Anggaran dan Panitia Khusus I DPRD. Ramzi Akbara Yusuf, SM., menyampaikan hasil telaah mendalam atas pelaksanaan APBD 2024, yang telah dibahas intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama tiga hari, yakni 24 hingga 26 Juni 2025. Sementara itu, Saeful Rahman, S.Sy., MH., menyampaikan laporan terkait urgensi dan kesiapan pembentukan dana cadangan pemilihan kepala daerah lima tahun mendatang.

Bupati Sukabumi dalam pendapat akhirnya mengapresiasi kolaborasi harmonis antara eksekutif dan legislatif. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama pun menjadi penutup simbolis dari kesepakatan penting tersebut.

“DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah terus berkomitmen menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mempersiapkan agenda demokrasi dengan matang. Kedua Raperda ini merupakan bagian dari strategi pembangunan yang berkelanjutan,” ungkap Budi Azhar Mutawali.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, termasuk Badan Anggaran DPRD, Panitia Khusus I, dan jajaran TAPD. Selanjutnya, kedua Raperda ini akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi dan mendapatkan nomor registrasi resmi sebelum diundangkan,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini sekaligus menandai sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong keberlanjutan pembangunan daerah dan menjawab kebutuhan masyarakat secara visioner dan terstruktur.

Pos terkait